Minggu, 12 Januari 2014

Hasil Bulan Dana PMI Lampaui Target

KOTA-Palang Merah Indonesia (PMI) Jepara menyelenggarakan Musyawarah Kerja Kabupaten (Mukerkab) di aula Markas PMI,Rabu(8/1). Agenda Mukerkab itu merupakan kegiatan organisasi tahunan PMI dan membahas realisasi program kerja PMI selama 2013. Dalam pertemuan itu dilaporkan hasil Bulan Dana Tahun lalu melampaui target.
Ketua PMI Jepara HM.Koeroto mengemukakan penerimaan kotor Bulan Dana Rp 458.828.800. Jumlah ini dikurangi untuk operasional Rp 41.854.700 sehingga penerimaan bersih Rp 416.974.100. Selain itu lanjutnya ada kewajiban sumbangan wajib bulan dana ke PMI Provinsi Jawa Tengan sebesar 10% atau Rp41.620.000.
"Hasil bulan dana 2013 melebihi target,Targetnya Rp 450.000.000 tetapi bisa tercapai Rp 458.828.800. Masyarakat yang belum menyumbang karena kesibukannya,tetap kami terima meski sudah melampaui 31 Desember 2013 sebagai tambahan hasil Bulan Dana PMI 2013" papar Koeroto.
Capaian itu ungkapnya tak lepas dari kerjasama banyak pihak. Lebih khusus, pihaknya meminta kesediaan Sekda Jepara Sholih sebagai Ketua Bulan Dana. Sebab,selama tiga tahun hasilnya selalu meningkat dan melebihi target. Terkait musibah pada 2013 terjadi 128 kali di berbagai desa. Jenis bencana yang terjadi adalah kecelakaan laut, puting beliung, rumah roboh, kebakaran, dan tersengat listrik.
Tepat Sasaran
"Bantuan yang selama ini telah diberikan PMI adalah bantuan kepada manusianya, berupa pemenuhan kebutuhan darurat, yaitu makan dan pakaian selama 10 - 15 hari. Pemberian bantuan selama ini sudah dilaksanakan secara cepat dibawah koordinasi Bupati dibantu semua PMI Kecamatan" papar Koeroto.
Sementara iyu, Wakil Bupati Subroto yang menghadiri acara itu menyampaikan apresiasi atas capaian Bulan Dana yang melebihi target. Dia menekankan,Mukerkab PMI merupakan kekuasaan tertinggi dalam menentukan kebijakan dan program di tahun berikutnya. Karena iyu, dia berharap, Mukerkab 2013/2014 dapat menghasilkan segala kebutuhan penderita terutama korban bencana atau penderita akibat kerentanan lain.(H75-57) (Suara Merdeka edisi 10 Januari 2014)

0 komentar:

Posting Komentar